heading

  • Berkaryalah
    Cover Clearance Project by Sosialoka bertujuan menciptakan sistem sebagai solusi terbaik bagi para Produser Musik Cover dan Label Clearance untuk hidup dalam ekosistem industri yang kreatif dan legal sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku di Indonesia.
    Tanpa Rasa Khawatir
  • Mudah dan
    Legalitas sebuah karya adalah hal wajib, agar Produser Musik Cover dapat terus berkarya tanpa takut terhalang masalah hak cipta. Di sisi lain, Label Clearance akan mendapat jaminan karya yang dimiliki mendapat apresiasi berupa keuntungan yang optimal.
    Menjamin Keamanan
  • Selaras Dengan
    Industri musik pada dasarnya memiliki aturan-aturan yang mengikat tentang Hak Cipta. Hal tersebut dituangkan dalam Undang-Undang Nomor 28 tahun 2014 yang menegaskan tentang Hak Cipta adalah hak eksklusif pencipta yang timbul secara otomatis berdasarkan prinsip deklaratif setelah suatu ciptaan diwujudkan dalam bentuk nyata tanpa mengurangi pembatasan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
    Hukum di Indonesia
Persembahan Sosialoka untuk Industri Musik Indonesia

Cover Clearance Project

Cover Clearance Project muncul merespon potensi yang dapat dimaksimalkan berbagai pihak di industri musik Indonesia. Dalam project ini, Sosialoka mengembangkan sistem untuk menghubungkan pihak-pihak yang memiliki kepentingan secara terstruktur dan sistematis.

Sistem yang dikembangkan dalam Cover Clearance Project ini mengutamakan pencapaian kepentingan bersama dengan asas adil dan transparan. Dengan demikian, semua pihak yang terlibat akan mendapatkan benefit dan setiap karya yang dihasilkan mendapat apresiasi terbaik tanpa halangan apapun.

Pelajari Lebih Lanjut

Produser Musik Cover

Lindungi Karyamu Sekarang dan Teruslah Berkreasi

Produser Musik Cover dapat terus berkreasi tanpa rasa waswas akan tuntutan hukum dan permasalahan legal lainnya. Artist Cover dapat terus mengeksplor kreatifitas dengan lebih tenang. Melalui kerjasama ini, Produser Musik Cover akan mendapatkan penghasilan yang jauh lebih besar dibanding sebelumnya.

Cek Potensi YouTube Channel Saya

By clicking sign in you are agree to YouTube Terms of Service and Google Privacy Policy.

SEO
SEO

Label Clearance

Tingkatkan Jumlah Katalog Anda dan Hasilkan Lebih

Sosialoka memiliki metode untuk memaksimalkan potensi revenue dari Musik Cover tanpa harus menghubungkan Channel YouTube Artist Cover dengan CMS YouTube Label Clearance. Jadilah salah satu Label Clearance yang bergabung dengan kami.

Kami tertarik dengan kerjasama ini

Lagu Telah Terdaftar

Dengan katalog yang telah terkurasi dan terkumpul dari berbagai Publisher, Produser Musik Cover dapat lebih leluasa untuk membuat Musik Cover lagi kedepannya.

Lagu Telah Terlisensi Resmi

Beberapa Musik Cover

Yang Telah Terlisensi Resmi

Tak Ingin Sendiri

Felix Official

Pergilah Kasih

Tami Aulia Live Acoustic

Seberkas Sinar

Ipank Yuniar ft Meisita Lomania

Yang Terdalam

Tami Aulia Live Acoustic

Akhirnya

El Alice

Aku Milikmu Malam Ini

Felix Official

Partners Carousel

Pahami Cara Kami Bekerja

  • 01

    Register

    Produser Musik Cover mendaftar dan channel YouTube Cover akan dianalisa.

  • 02

    Submission

    Produser Musik Cover dapat mengajukan lagu yang ingin dilisensikan.

  • 03

    Approval

    Label Clearance akan memberi daftar lagu yang memungkinkan untuk dilisensikan.

  • 04

    Publish

    Setelah mendapatkan persetujuan, Produser Musik Cover dapat mempublish karyanya.

  • 05

    Earn

    Produser Musik Cover dan Label Clearance akan mendapatkan hasil setiap bulannya.

Pertanyaan Yang Sering Muncul

Berikut adalah daftar pertanyaan beserta penjelasan singkat terkait project ini.

Label Clearance

Berikut adalah beberapa hal yang harus anda pastikan:

1. Label Clearance sudah harus memiliki Publishing Partner (Publisher yang telah bekerjasama atau Publisher yang ada dalam satu holding company dengan Label Clearance).

2. Label Clearance harus menyiapkan katalog lagu yang telah dikurasi dan telah mendapatkan ijin dari pihak Pencipta Lagu untuk bisa & boleh di-cover.

3. Katalog yang dibuat harus dalam bentuk dokumen berformat xls sesuai standar yang diberikan Sosialoka Cover atau input ke dalam dashboard system setelah terdaftar.

4. Sosialoka akan melakukan quality control terhadap katalog Publisher.

Beberapa keuntungan yang akan didapatkan dalam kerjasama ini:

1. Master musik cover yang didaftarkan akan menjadi asset Label Clearance.

2. Mendapatkan sumber penghasilan baru dari potensi yang tidak pernah dikelola sebelumnya

Sistem kerjasama yang ditawarkan dalam kerjasama ini adalah Revenue Sharing.

Produser Musik Cover

Musik cover atau cover version adalah karya yang merupakan hasil reproduksi atau membawakan ulang sebuah lagu yang sebelumnya pernah direkam dan dibawakan penyanyi/artis lain.

Produser Musik Cover adalah pihak yang memproduksi karya berupa musik atau lagu cover.

Seluruh Musik Cover yang telah dipublish di platform apapun tetapi belum legal menjadi tanggung jawab Produser Musik Cover tersebut, baik dipublish oleh Anda sendiri, maupun diupload ulang oleh pihak lain. Seluruh tuntutan hukum akan mengarah kepada Produser Musik Cover tersebut.

Dengan bekerjasama, Sosialoka dapat membantu menghindari hal semacam ini terjadi. Musik Cover anda akan terproteksi, dan seluruh konten yang diupload ulang oleh orang lain akan diklaim dan dimonetize oleh Sosialoka.

Sosialoka akan memberikan jaminan perlindungan (proteksi) terhadap legalitas konten cover. Produser Musik Cover akan mendapatkan revenue yang lebih besar dibanding sebelumnya. Musik Cover yang telah terdaftar dalam kerjasama dapat didistribusikan ke berbagai digital platform dan juga termasuk RBT.

Anda juga dapat membaca beberapa

Artikel Terbaru

Ditulis langsung oleh para ahli di masing-masing bidang sesuai dengan kompetensinya dalam industri musik Indonesia.

LMK dan LMKN, Siapakah Mereka?

Bagaimana Pencipta Lagu dan Penyanyi bisa mendapatkan royalti dari lagu mereka yang diputar di tempat umum? Tahukah kalian, kalau sebenarnya Pencipta Lagu dan Penyanyi bisa mendapatkan Hak Ekonomi dari lagu mereka, yang diputar di tempat umum? “Emang Bisa?” “Bisa dong, karena tempat tersebut menggunakan lagu-lagu mereka untuk keperluan komersial.” “Loh, […]

Hindari Hal Ini Jika Karya Covermu Ingin Terhindar dari Strike atau Somasi!

Berkarya adalah hak semua orang, namun perlu diingat pula jangan sampai karyamu merampas hak dari orang lain.

Pencipta Lagu & Publisher vs Produser & Label Rekaman, Siapa Mereka?

Kenali mereka ini jika kamu ingin berkecimpung diindustri musik. Sebelum membahas soal LMK dan LMKN, lebih baik berkenalan dulu dengan mereka yang menjadi stakeholder di industri musik ini ya! PEMEGANG HAK CIPTA Pencipta lagu Pihak yang umumnya individual ini adalah orang yang pertama kali menciptakan dan mendeklarasikan sebuah karya. Hak […]

Hak Ekonomi dan Hak Moral

Hal penting yang kamu perlu dalami ketika masuk ke industri musik, semua hal tentang “Hak Cipta” Pada artikel sebelumnya, kita banyak membahas tentang “izin” dan “hak”, mari kita bahas Hak yang dimaksud. Undang-Undang No. 28 tahun 2014 melindungi pemilik Hak Cipta dan Hak Terkait akan dua hak, yaitu Hak Ekonomi […]

Perbedaan Hak Cipta dan Hak Terkait

“Aku meng-cover lagu orang tanpa izin, kontenku mau diminta sama pencipta lagunya, emang bisa begitu?” “Karya rekamanmu memang dibuat dari hal yang tidak sah, tapi kamu masih punya hak di situ, namanya hak terkait. Misalnya saja, video klip yang kamu buat dengan biayamu sendiri” “Group Band aku kan udah habis […]

Hubungi Kami Sekarang

Isi form dibawah ini, bila ada yang ingin didiskusikan lebih lanjut.

Cover Clearance Project by sosialoka.id

Kemang10 Building, 1st floor, Unit C2

Kemang Raya Street #10A, Bangka, Mampang Prapatan

South Jakarta, Jakarta DC, 12730

+62 811 5 222 89

cover@sosialoka.id

Dapatkan Informasi Terbaru Tentang Project Ini